03 August 2005

Kontes Melagukan Quran

Kontes melagukan Quran adalah acara rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya di Indonesia. Pada lingkup internasional, kontes yang sama dilakukan pula antar negara-negara berpenduduk Islam.

Selain dikonteskan setiap tahun, melagukan Quran juga sudah biasa dilakukan di mesjid-mesjid dan forum pengajian. Tinggi dan rendah suara para pelagu melantunkan Quran itu agar indah terdengar.

Terlepas dari “sudah biasa”nya acara kontes melagukan Quran tersebut, mari kita coba sedikit kritis. Apakah Quran memang berfungsi untuk dilagukan?

Quran yang diturunkan Tuhan kepada Nabi Muhammad pada lebih dari 1400 tahun yang lalu sesungguhnya dimaksudkan sebagai petunjuk bagi manusia. Untuk memperjelas gambaran fungsi Quran sebagai petunjuk, kita dapat membandingkannya dengan undang-undang, atau peraturan pemerintah yang merupakan petunjuk dalam aturan bernegara.

Orang yang berakal sehat tentu tidak akan melagukan undang-undang ataupun peraturan pemerintah.

Begitu pula dengan Quran yang diturunkan Tuhan kepada Nabi Muhammad, ia adalah petunjuk untuk diikuti, bukan syair untuk dilagukan.

“Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan tidak pantas itu baginya. Ia (Quran) tidak lain adalah peringatan dan bacaan yang menjelaskan.” (Quran 36:69)

Ironisnya, bab ke-36 (Ya. Sin.) di mana penegasan Tuhan di atas tercantum adalah bab yang paling sering dilagukan oleh umat Islam setiap malam Jumat.

Syair bisa saja efektif menggugah perasaan kita tanpa perlu kita pahami artinya. Berbeda dengan syair, peringatan haruslah dimengerti untuk dapat efektif memperingatkan diri kita. Jangan sampai mulut kering melantunkan dalam bahasa asing, sedang yang membaca pun tidak memahami apa yang sedang dia baca.

Sebagai ilustrasi, seorang pemuda baru saja melagukan ayat di bawah ini dengan merdunya:

“Yaa ‘ayyuhalladziina aamanuu ‘idzaanakahtumul mu’minaati tsumma thallaqtumuu hunna minqqabli ‘antamassuhunna famaalakum ‘alayhinna min’iddati ta’tadduunaha…” (Quran 33:49)

Selang beberapa hari kemudian tetangganya bertanya, “Mas, kalau orang yang bercerai sebelum ‘bercampur’, ketentuan masa iddahnya bagaimana ya?”

Yang ditanya karena kebetulan merasa bukan ahli agama hanya bisa menggelengkan kepala. Padahal, ayat Quran yang belum lama dilagukannya telah menjelaskan apa yang ditanya oleh si tetangga.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengawini perempuan-perempuan yang beriman, dan kemudian menceraikan mereka sebelum kamu menyentuh mereka, tiadalah masa iddah untuk mereka...” (Quran 33:49)

Pemuda tadi tidak mendapatkan manfaat petunjuk dari Quran yang dibacanya karena dia telah memperlakukan kitab Tuhan itu sebagai bahan merdu-merduan belaka.

Dengan memperlakukan Quran sebagai syair, maka kita telah bersikap tidak pantas terhadap Tuhan yang telah menurunkannya, maupun terhadap Nabi Muhammad yang telah mengajarkannya. Pada gilirannya, kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dikeluhkan oleh beliau.

“… wahai Tuanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Quran ini sesuatu yang tidak dipedulikan” (Quran 25:30)